PURA REPUBLIK

PURA REPUBLIK

Sebagai suatu takdir, atau kehendak Ida Sang Hyang Widhi Wasa, kebetulan perundingan pencarian tempat itu didengarkan oleh seorang petani tua yang biasa ikut membantu perjuangan para pemuda, menunjukkan sebidang tanah milik keluarganya, yang bisa dipergunakan untuk mewujudkan Ikrar menanam pohon Beringin itu. Mendengar uluran tangan petani yang sangat tulus dan patriotik ini diputuskanlah menerima tawaran itu, pada hari yang ditetapkan yaitu pada tanggal 17 Januari 1948, di lokasi Monumen Bhuwana Kertha diadakan Upacara Peringatan Tanggal 17, yaitu tanggal yang dianggap keramat sebagai bagian dari hari Proklamasi RI, menyusul dengan mengadakan “ Ikrar “ bersama yang berbunyi seperti telah disepakati dalam rapat-rapat sebelumnya, yaitu:
“ Bila Republik Indonesia Menang di Tempat Ini Nanti Akan Dibangun Sebuah Pura Republik ”.
Pura Republik yang diartikan kemudian adalah Monumen Perjuangan Bhuwana Kertha, namun komudian setelah mewujudkannya ke dalam bangunan fisik konsep Bali masih harus diakomudasi dengan membangun “Pura Republik” seperti layaknya pura lain yang ada di Bali, di sebelah Barat Dayanya sekompleks dengan Monumen Bhuwana Kertha itu.
Pada tanggal 17 Januari 1948 setelah upacara bendera, acara di lanjutkan dengan penanaman dua pohon beringin dengan jarak 17 meter arah Utara-Selatan, kemudian para pejuang bubar setelah memberi penghormatan kepada kedua pohon Beringin yang baru ditanam itu, dengan harapan akan mendatangkan berkah bagi perjuangan rakyat Buleleng khususnya dan Indonesia umumnya, yang mencita-citakan langgengnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Inilah cikal bakal dari lokasi pembangunan Monumen Bhuwana Kertha yang diawali dengan menanam dua pohon Beringin pada sebidang tanah yang kemudian menjadi saksi sejarah dalam wujud “Monumen Bhuwana Kertha“ yang berdiri kokoh sepanjang sejarah.

search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close